Update terbaru Windows 10 memblokir software bajakan yang di-install oleh pengguna. Menurut laporan dari PC Authority, update terbaru
Windows 10 EULA (End User Licence Agreement) mengungkap bahwa microsoft
dapat menahan Anda dari menggunakan software bajakan (pirated).
Dilansir Itproportal, Sabtu (15/8/2015), selain memblokir software, perusahaan juga dapat menahan Anda dari menggunakan perangkat peripherial yang tidak sah. Dengan demikian, bila pengguna ingin menggunakan Windows 10, maka pengguna tidak dapat memiliki software bajakan atau 'unauthorised hardware'.
"Kami secara otomatis memeriksa versi software Anda dan mengunduh update software atau perubahan konfigurasi, termasuk mencegah Anda dari mengakses layanan, bermain game palsu, atau menggunakan perangkat keras yang tidak sah," tulis Microsoft.
Kabarnya, pengguna juga perlu untuk melakukan update software agar tetap dapat menggunakan layanan Windows 10.
Microsoft secara resmi mengumumkan kehadiran Windows 10 di Indonesia.
Indonesia termasuk dalam 190 negara yang mendapat free upgrade untuk
pengguna PC dan tablet berbasis Windows 7 dan Windows 8.1 original.
Diklaim sebagai Windows dengan tingkat keamanan terbaik, Windows 10
akan terus menghadirkan layanan keamanan dan inovasi yang akan terus
diperbarui secara otomatis.
Windows 10 akan tersedia untuk berbagai perangkat, mulai dari PC ,
tablet, smartphone, Raspberry Pi, Xbox One, Hololens, dan banyak lagi.
Post a Comment