Merebaknya kejahatan di media sosial dewasa ini seiring dengan
semakin pesatnya peningkatan pemakai internet di Indonesia. Menurut data
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sampai akhir
2014 tercatat ada 88,1 juta pemakai internet dari jumlah penduduk 255
juta orang di Indonesia. Jumlah ini lebih besar dari perkiraan
sebelumnya diangka 83 juta orang.
We Are Social sendiri mencatat ada sekira 72,7 juta pemakai
internet aktif. Lebih mengejutkan lagi 72 juta diantaranya adalah
pemakai media sosial. Artinya lebih dari 80 persen pemakai internet
Indonesia aktif di media sosial.
Jumlah pengguna media sosial di Indonesia ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan dari penelitiannya, We Are Social
mencatat ada 308,2 juta perangkat mobile yang aktif digunakan
berselancar di dunia maya. Sekira 62 juta akun media sosial aktif dari
perangkat mobile.
Data ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan penggunaan
internet tertinggi di dunia. Bahkan Indonesia menjadi negara yang paling
gandrung bermedia sosial. Fakta ini jelas kabar menggembirakan, namun
juga ada efek negatif yang harus dihadapi.
Kejahatan dengan modus memakai media social semakin bertambah.
Kejahatan tradisional yang selama ini biasa ditemui ditempat umum, mulai
menjamah media sosial. Mulai dari pencurian, penipuan sampai pemerasan.
Praktik-praktik kejahatan dengan media sosial di atas sudah marak
sejak beberapa tahun lalu. Apalagi dengan semakin mudahnya mendapatkan
smartphone dan akses internet. Namun hal tersebut bias dihindari jika
kita waspada semenjak dini.
Berikut tips yang dituliskan oleh Pratama D Persadha, Chairman & Founder CISSReC (Communication and Information System Security Research Center)
Bijak dalam Mencantumkan Data Pribadi
Memang tidak ada salahnya mencantumkan alamat, pekerjaan dan nomor telefon genggam, sehingga orang lebih mudah mengenal kita.
Namun selayaknya kita tidak mencantumkan data pribadi yang bisa
diambil seenaknya oleh orang lain. Banyaknya SMS penipuan juga
disebabkan oleh mudahnya mendapatkan nomor pribadi lewat media sosial.
Bila ada teman baru di media sosial, sudah ada fasilitas inbox untuk
berkirim pesan.
Manfaatkan Sistem Pengaturan di Media Sosial
Baik Facebook maupun Twitter ada pengaturan siapa saja yang bisa
melihat profil akun kita, dan bisa mengatur apakah orang asing bisa
melihat dan berinteraksi dengan akun kita.
Selektif Memilih Teman dan Meng-approve Permintaan Pertemanan
Bila akun kita penuh dengan informasi pribadi, maka jangan
sekali-kali menerima permintaan pertemanan dari orang yang sama sekali
tidak kita kenal. Kita juga harus aktif mencari tahu siapa jati diri
orang yang mengajak kita berteman di media sosial. Jangan sampai akun
fiktif dan hanya berkepentingan sesaat menjadi teman kita.
Bijak Dalam Mengelola Akun
Sebaiknya dalam bermedia sosial kita tidak sembarangan dalam berkomentar, posting status maupun mengunggah foto. Thinking before you post! Bisa jadi status dan komentar-komentar kita yang kurang sopan akan di-capture orang dan digunakan untuk memeras kita.
Begitu juga dengan foto, jangan mengunggah foto-foto pribadi yang
bisa memancing seseorang berbuat kejahatan. Bisa saja saat kita posting
status dan foto dengan keadaan masih sendiri di sebuah tempat yang sepi
akan memancing seseorang datang dan melakukan kejahatan. Hal seperti ini
sering terjadi dan wajib menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Selektif dalam Menerima Ajakan Telefon atau Videocall
Kejahatan sering terjadi setelah adanya ajakan kopi darat dengan
teman yang baru dikenal di media sosial. Ada yang melakukan pemerasan,
penculikan sampai pemerkosaan.
Dengan mengetahui fakta-fakta tersebut, sebaiknya para pengguna media
sosial lebih mawas diri dan tidak sembarangan dalam berktivitas dunia
maya.
Pemerintah juga mulai bisa memasukkan bahan aturan terkait perilaku
sehat dalam media sosial. Hal ini sudah dilakukan di beberapa negara
maju seperti AmerikaSerikat.





Post a Comment